JANGAN BILANG SAYYIDINA !!
M. Mashuri Z.
Tidak henti-hentinya mereka orang salafi-wahabi berbuat ulah. Tidak cuma tahlilan, tarawih 20 rakaat, bershalawat, dan dzikir jahr yang mereka vonis sebagai perbuatan bid’ah, bahkan kali ini mereka mengatakan bahwa, penyematan gelar sayyid bagi Nabi Saw adalah sebuah perbuatan BID’AH. Tidak Cuma itu, mereka juga mengatakan bahwa menambahkan lafadz sayyid dalam shalat bisa membatalkan shalat. Edisi kali ini kita akan kita akan mengupas tuntas bid’ah atau tidak penyematan gelar sayyid bagi baginda Nabi Saw.
MUQODDIMAH
Ditinjau dalam bahasa arab, kata سَيِّدٌ berasal dari سَيْوِدٌ (wazan فَيْعِلٌ ) dengan fi’il madhi ساد. Huruf wawu diganti huruf ya’, kemudian diidghamkan. Kata sayyid memiliki beberapa pengertian antara lain:
1. Orang memiliki banyak pengikut
2. Orang yang paling unggul diantara kaumnya
3. Orang yang menjadi rujukan dalam urusan-urusan penting masyarakat dan
4. Orang yang memiliki kepribadian luhur dan bijak.
TINJAUAN HUKUM PENYEMATAN GELAR SAYYID BAGI NABI SAW
1. Penyematan Gelar Sayyid Bagi Nabi Saw
Para ulama telah sepakat atas keabsahan penyematan gelar sayyid bagi Nabi Muhammad Saw. Bahkan menurut Imam asy-Syarqowi kata sayyid telah menjadi nama bagi Nabi Muhammad Saw. Beliau sendiri telah menyebut gelar sayyid dihadapan para sahabatnya. Beliau bersabda:
أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ القِيَامَةِ
“aku adalah sayyid (pimpinan) manusia di hari kiamat” *(HR. Bukhori dan Muslim)
أنا سيَد ولد أدم يوم القيامة و أوَل من ينشقَ عنه القبر و أوَل شافع و أول مشفع
“aku adalah sayyid(pimpinan) keturunan Nabi Adam di hari kiamat, orang pertama yang kuburnya terbuka, orang yang pertama memberi ayafa’at dan orang yang pertama syafa’atnya diterima” (HR. Muslim)
Dua hadits diatas sudah cukup sebagai dalih atas keabsahan penyematan gelar sayyid bagi Nabi Saw. Maka tidaklah benar tuduhan mereka terhadap orang yang berlebihan dalam memuji Nabi Saw, karena dalam konteks hadits di atas Nabi menyatakan bahwa beliau adalah sayyid.
MENAMBAH LAFADZ SAYYID DALAM SHALAT
Dengan dalih hadits yang berbunyi:
لاَ تُسَيِّدُوْنِي فِي الصَّلَاةِ
“janganlah kalian mensayyid kan aku di dalam sholat”
Mereka orang Salafi-wahabi berani mengatakan orang yang menambahkan lafadz sayyid dalam shalat tepatnya ketika membaca salawat Ibrohimiyyah maka shalatnya batal. Kesalahan yang begitu fatal. Hadts yang mereka pakai sebagai hujjah adalah hadits Maudlu’(hadits palsu), sebagaimana yang telah disampaikan oleh Imam ar-Romli. Karena dalam hadits ini terdapat kesalahan dalam berbahasa pada lafadz “لا تسيّدوني”, di awal tadi kita sudah menyinggung sedikit, bahwa lafadz “سيّد” berasal dari سَوداساد- يسود- yang apabila diikutkan wazanفَعَّل- يُفَعِّلُ maka akan menjadi – يُسَوِّدُسَوَّدَ sehingga yang benar adalah لاَتُسَوِّدُونِي dan kesalahan Nabi dalam berbahasa arab adalah tidak mungkin. Maka karena inilah dalam kitab fath al-Bary Imam Ibnu Hajar beliau berpendapat bahwa penambahan dzikir ghoir al-ma’tsur(bukan anjuran dari Nabi SAW) dalam sholat diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan dzikir al-ma’tsur.
IKHTITAM.
Hal seperti ini terjadi karena kurangnya rasa cinta kepada Nabi dan rasa memuliakan Nabi SAW mana mungkin dalam shalat kita mengucapkan nama sesosok orang yang sangat dicintai oleh Allah SWT dengan namanya saja, apa ya mungkin kita memanggil ayah kita dengan namanya saja tanpa diiringi dengan ayah, bapak, papah dan lain-lainnya. Sekian, semoga bermanfaat.
بِاللَّهِ التَّوفِيقُ و الرِّضا و العِناَية
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته


