ISLAM LIBERAL, JANGAN MENGAKU AHLUSSUNNAH !!
Idzharul Hasan
Di dalam Islam, kita mengenal ada Istilah Ahlussunnah Waljamaah. Kita tahu bahwa istilah itu diambil dari penggalan sabda Nabi SAW , مَا أنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي . Tepat nya ketika Nabi SAW menyebutkan tentang 73 Firqoh dalam Islam, kemudian diantara 73 golongan tersebut, hanya satu yang selamat. Sehingga sekarang sabda itu terbukti, dan kita bisa melihat nya dengan mata kepala sendiri.
Diantara firqoh Islam yang sangat jauh dari pemahaman para shohabat dan ulama salaf, adalah firqoh Islam Liberal, yang mulai muncul dan berkembang di era modern ini. Mereka sering menyebarkan isu isu tentang Islam, yang justru membuat orang Muslim sendiri bimbang. Bahkan secara tidak langsung, mereka sebenarnya membuat orang meragukan kebenaran Islam. Tetapi semua itu mereka bungkus dengan dalih dalih al-Quran dan Hadits yang mereka pilih sesuai dengan nafsu mereka, kemudian ditafsirkan menurut pikiran mereka. Bahkan tidak jarang mereka menukil penggalan ayat al-Qur’an / Hadits yang sengaja mereka potong. Lebih berbahayanya lagi adalah, mereka masih mengaku sebagai Ahlussunnah.
DEFINISI ISLAM LIBERAL, DAN SEJARAH SINGKATNYA.
Liberal secara bahasa adalah “bebas”, sebagaimana yang ada dalam KBBI. Sedangkan tambahan isme (sehingga menjadi Liberalisme) berarti “berpemikiran / berpemahaman bebas.“
Kelompok Liberal dalam islam, atau biasa disebut dengan JIL (Jaringan Islam Liberal), sudah ada sejak kerajaan Turki Utsmani, Jaringan ini muncul sekitar abad ke-18 saat kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada di gerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Hal ini juga terjadi di kalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Menurut sebagian versi yang lain, Awal mula ada nya pemikiran Liberal dalam Islam adalah ketika ada seorang mempertanyakan mengapa bangsa Eropa lebih maju dibandingkan orang Islam?. Sehingga Abdurrohman Al Kawakibi menulis sebuah buku yang berjudul, “لماذا تأخر المسلمون ولماذا تقدم غيرهم” (Mengapa Ummat Muslim Tertinggal, Dan Mengapa Bangsa Yang Lain Maju). Rifa’i Al Tahtawi (1801-1873), termasuk pemikir awal Islam Liberal, menjawab pertanyaan yang ada dalam buku itu. Menurut nya, Islam terbelakang dari Bangsa lain disebabkan tidak ada nya “حرية” (Kebebasan). Dan itu sudah terjadi sejak kerajaan Islam di Baghdad (Abad ke 12) dan Cordova (Abad ke 15) runtuh. Menurut nya, sekarang Ummat Islam menutup pintu kebebasan berpendapat (Pintu Ijtihad) sehingga merekapun terbelakang.
Tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) di Indonesia sendiri adalah, Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan lain lain. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun 1970-an.
MENGAPA FAHAM LIBERAL BERMASALAH ?
Islam Liberal di Indonesia mulai berani menampakkan eksistensi nya. Terbukti beberapa tokoh mereka dengan percaya dirinya ingin menjadi ketua NU (Nahdotul Ulama) yang notaben nya adalah Organisasi Islam Ahlussunnah Waljamaah terbesar di Indonesia. Sehingga Kyai NU dan sejumlah Aktivis NU mulai geram.
Pada tanggal 11 Oktober tahun 2009, atau bertepatan tanggal 23 Syawal 1430 Hijriyah, Kyai muda NU membuat forum debat terbuka dengan pentolan Islam Liberal yang dihadiri oleh Ulil Absar Abdala. Dan Narasumber dari Kyai Muda NU sendiri adalah, KH Syamsul Arifin (Gus A’ab) dan Kyai M. Idrus Ramli, dan dihadiri oleh kurang lebih 500 orang. Inti dari perdebatan itu adalah tabayyun dengan pemikiran Ulil Absar yang masih mengaku sebagai anggota NU, tetapi banyak sekali pendapat pendapat dia yang menyimpang dari pemahaman Ahlussunnah Waljamaah. Sehingga ketika Ulil Absar merasa terpojok, dia malah berlindung kepada Gus Dur. Ia mengaku bahwa pemikiran nya sudah dikembangkan oleh Gus Dur. “Sebenarnya pemikiran soal pluralisme sudah diungkap oleh gus dur, kenapa baru sekarang ramai” Ujar Ulil. Bahkan Gus A’a sendiri mengatakan bahwa jika memang Ulil sudah menyatakan keluar dari NU, maka beliau tidak masalah dengan pemikiran yang dibawa nya. Tetapi Ulil sendiri masih keberatan jika dia harus keluar dari NU, atau bahkan Ahlussunnah.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa sudah banyak Tokoh NU, bahkan masuk dalam Struktural NU yang memiliki faham Liberal. Sehingga Gus Najih sendiri menulis buku yang judul nya “Membuka Kedok Tokoh Tokoh Liberal Dalam Tubuh NU”. Karna banyak Tokoh yang sudah terlanjur di Ulama’ kan dan mereka berada dalam tubuh NU, akhirnya banyak orang awam bahkan para santri sekalipun, mulai bingung tentang pemahaman yang dibawa oleh orang Liberal. Sedangkan mereka yang berfaham Liberal tadi, masih bersembunyi dibalik bendera ASWAJA (Ahlussunnah Waljamaah). Padahal Doktrin yang sering mereka sampaikan, sama sekali tidak pernah ada bahkan menyimpang dari Asas Islam itu sendiri.
Sebagian Doktrin Kelompok Liberal Dan Sanggahan Nya
- Dalam bukunya yang berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” Ulil Absar berpendapat : Setiap orang bebas memilih agama masing masing, karna Alloh sendiri berfirman ;
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِيْنِ
Artinya: “Tidak ada paksaan dalam beragama.“
Bahkan dia memberikan Analogi, bahwa Agama itu seperti pakaian yang boleh diganti kapan saja. Karna ada ayat yang lain dalam al-Qur’an :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَىٰ وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.“
Dia juga berpandangan bahwa, orang yang sudah beragama Islam sekalipun, tidak boleh dipaksa untuk melaksanaan Syari’at Agama nya. Bantahan terhadap Argumen Ulil Absar :
- Tidak ada paksaan dalam beragama, bukan berarti tidak ada Konsekwensi nya. Karna pada ayat itu masih ada kelanjutan nya :
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.“
Makna ayat ini jelas, bahwa tidak ada paksaan, itu memang benar. Karna antara Haq dan Bathil, sudah sangat jelas. Sehingga orang yang masih tidak beriman kepada Allah, mereka tidak dipaksa untuk beriman, dengan Konsekwensi siksaan api Neraka.
- Adapun ayat kedua, yang mereka jadikan hujjah atas pemahaman mereka, kemudian mereka tafsirkan menurut pandangan mereka sendiri, adalah kekeliruan dalam memahami (mentafsirkan) ayat Allah. Karna diseluruh tafsir yang Mu’tabar dalam Islam Ahlussunnah, lafadz :
“وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَىٰ وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا”
Mengandung makna :
وكذلك من آمن من الأمم الماضية قبل بعثة محمد – صلى الله عليه وسلم – من يهود ونصارى وصابئة -وهم طائفة من أتباع بعض الأنبياء من تحقق فيهم الإيمان بالله وباليوم الآخر- فلهم ثوابهم عند ربهم
Artinya: “Begitu pula ummat zaman dahulu, sebelum diutusnya Baginda Nabi SAW, baik orang Yahudi, Nasrani, Shaabiin (Segolongan Ummat dari pengikut sebagian Nabi Nabi yang lain, yang sudah jelas Keimanan mereka kepada Allah dan hari Akhir).“
Ayat itu akan salah kaprah, ketika diartikan Yahudi & Nasrani dizaman setelah terutus nya Nabi Muhammad SAW. Karna akan membuat kerancuan antara satu ayat dengan yang lain. Ini sekaligus membantah Analogi yang mengatakan bahwa Agama sebagaimana Pakaian. Karna jika masalah Agama dianggap seenteng itu, maka tidak ada guna nya Allah membadakan antara Agama Islam dan kafir.
- Didalam hukum Islam jelas, bahwa orang yang keluar dari Agama Islam (Murtad), akan diperintahkan untuk bertaubat, kemudian jika masih menolak, dan tetap dalam kemurtadan nya, maka darah nya dianggap sudah tidak ma’shum lagi (karna seharusnya dia dihukum mati oleh Imam). Sehingga, dari sudut hukum Syari’at ini jelas, bahwa sebenarnya pindah dari satu agama kepada yang lain, bukanlah sesuatu yang di legalkan hanya karna berdalih dengan Ayat : لا إكراه في الدين
- Mengenai tidak ada paksaan dalam mengamalkan Ajaran Syari’at, itupun tidak berdasar. Karna termasuk Konsekwensi sesorang memeluk agama Islam, adalah mentaati apa saja yang diperintahkan oleh Syari’at. Artinya, orang yang sudah memilih untuk beragama Islam, dia harus siap terhadap semua resiko yang akan dia tanggung jika tidak taat terhadap perintah Agama. Karna arti kata Islam sendiri adalah تسليم, yaitu menyerahkan diri total kepada Allah. Bukti yang lain adalah, jika seseorang sudah memeluk Agama Islam, maka dia dibebani Syari’at yang bernama Sholat. Jika dia enggan untuk melaksanakan Sholat, maka dia dipaksa untuk melaksanakan nya. Jika masih enggan / tetap tidak mau, maka darah nya pun sudah tidak Ma’shum lagi. Karna seharus nya dia dihukum mati oleh Imam. Dan Syari’at ini jelas kita temukan dalam kitab kitab Ulama Ahlussunnah. Sehingga jika ada yang berpendapat bahwa orang Muslim tidak dipaksa / bebas dalam melaksanakan Syari’at, maka perlu dipertanyakan kebenaran Dalil, begitu juga Istidlal nya.


