MENGAPA HARUS BERMADZHAB ASYA’ARI ATAU MATURIDI?
Risdam Tandu Lembah
MENGAPA HARUS BERMADZHAB ASYA’ARI ATAU MATURIDI?
Di antara kewajiban seorang muslim adalah beragama mengikuti ulama generasi awal atau salaf as-solih. Generasi yang mendapat pendidikan langsung dari Rosululloh dan para Shohabatnya, yang kemudian dilanjutkan oleh para ulama selepasnya, sampai hari kiamat kelak.
Namun, perjalanan estafet pendidikan ini tidak berjalan mulus, terlebih lagi dalam masalah aqidah.
Sejak dulu, tantangan-tantangan pemahaman menyimpang selalu datang mengancam keorisinilan aqidah Islam. Akhirnya, para ulama di setiap generasi berusaha mempertahankan kemurnian aqidah ini. Di antara ulama yang paling menonjol adalah Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi di abad ke 2-3 H. Beliau berdua merangkai kembali aqidah Islam dari para ulama salaf agar kemurniannya tetap terjaga dan mudah diterima oleh ummat.
Dari sinilah para ulama berbondong-bondong mengikuti manhaj aqidah salaf lewat Imam Asyari dan Maturidi, hingga menjadi mayoritas ummat sampai dengan sekarang. Dan tentu, inilah yang disabdakan Nabi bahwa golongan yang selamat adalah golongan mayoritas, yang barang siapa berpisah, maka ia berpisah ke neraka.
Lebih jelasnya, mengapa kita harus mengikuti aqidah salaf lewat Imam Asy’ari atau Imam Maturidi akan dibahas di bawah ini.
Mengapa Harus Madzhab Asy’ari atau Maturidi?
Jika seseorang ditanya mengapa harus bermadzhab Asy’ari atau Maturidi, maka di antara alasan yang dikemukakan para ulama adalah :
Penetapan Hukum yang Jelas
Penetapan hukum-hukum agama oleh ulama yang mengikuti madzhab Asy’ari selalu menggunakan dalil al-Qur’an, as-Sunnah (hadis), Ijma’ dan Qiyas (pada ilmu secara sempurna. Sedangkan aliran-aliran yang lain, menolak sebagian dari dalil-dalil tersebut. Oleh sebab itu, madzhab Asy’ari pantas disematkan dengan Ahlussunnah wal Jama’ah.
Golongan Mayoritas
Sebagian hadis telah menerangkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Adapun yang selamat hanya satu golongan, yaitu al-Jama’ah. Para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud Al-Jamaah adalah as-Sawad al-A’dzom, yaitu golongan mayoritas, sebagaimana hadits Riwayat Imam Ibnu Majah, dan yang lainnya. Yaitu ;
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ يَقُوْلُ، سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : إِنَّ أُمَّتِيْ لَا تَجْتَمِعُ عَلى ضَلَالَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ اِخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ[1]
“Dari Anas bin Malik, berkata, “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Sungguh umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Karena itu, apabila kalian melihat perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.”
Mengikuti Ajaran Nabi dan Shohabat
Al-Hafidz az-Zabidi berkata dalam kitab as-Sadah al-Muttaqin, “Ketahuilah, al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi tidaklah membuat pendapat baru dan tidak menciptakan madzhab baru dalam Islam. Mereka hanya menetapkan pendapat-pendapat ulama salaf, dan membela ajaran Sahabat Rosululloh. Mereka telah berdebat dengan kalangan ahli bid’ah dan kesesatan.”
Begitulah realita yang ada, pengikut madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi adalah golongan yang selalu konsisten mengikuti ajaran Nabi dan ajaran Shohabatnya. Hal ini berbeda dengan aliran-aliran lainnya seperti Syiah (Rofidhoh), Mu’tazilah, Khowarij, dan sebagainya.
Panutan Keilmuan Umat Islam
Karakter Ahlussunnah wal Jama’ah adalah ulama mereka selalu tampil sebagai pengemban ilmu agama dan rujukan kaum muslimin di setiap generasi. Kita ambil contoh beberapa fan ilmu, di antaranya ;
- Tafsir al-Qur’an : Imam al-Qurthubi dengan tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Imam Jalaluddin as-Suyuthi pengarang tafsir al-Jalalain, Imam Ibnu Furok dengan tafsirnya Tafsir Ibnu Furok, dan ‘ulama lainnya.
- Ilmu Hadis : Ibnu Hajar al-‘Asqolani penulis Fath al-Bari Syarah Shohih al-Bukhori, Imam al-Hafidz an-Nawawi asy-Syafi’i penulis Syarah Shohih Muslim, Imam Baihaqi pengarang kitab Sunan al-Kubro, dan yang lainnya.
- Ilmu Fiqih : hampir seluruh ulama madzhab empat adalah pengikut madzhab aqidah Imam Asy’ari dan Imam Maturidi. Mayoritas Ulama hanafiyah adalah bermadzhab Maturidi, hampir 100 % ulama Malikiyyah bermadzhab Asy’ari, mayoritas ulama Syafiiyah bermadzhab Asy’ari, dan sebagian ulama hanabilah juga bermadzhab Asy’ari dan Maturidi.
[1] Riwayat Ibnu Majah, Abd bin Humaid, at-Thobaroni, Abu Nu’aim. Al-Hafidz as-Suyuthi menilai shohi dalam al-Jami as-Shoghir.


