RAPUHNYA LANDASAN FILOSOFIS PLURALISME AGAMA
Idzharul Hasan
Pluralisme agama merupakan suatu paham yang, bukan hanya menghormati antar pemeluk agama yang berbeda, namun juga memungkinkan kebenaran semua agama—termasuk juga keselamatan para penganutnya tanpa terkecuali, khususnya agama-agama besar yang sudah ada di tengah umat manusia. Mulai pertengahan abad ke 20 inilah paham pluralisme agama ini muncul. Jika ditilik ke masa lalu, paham ini dekat sekali dengan mazhab sofisme ‘indiyyah (relativis): suatu aliran filsafat yang meyakini bahwa sebuah kebenaran itu bergantung pada keyakinan setiap orang.
Para penganut pluralisme agama ini hendak melakukan pembacaan ulang (i’adah qiro’ah), atau memahami ulang (i’adah takwil) fenomena agama-agama dengan cara baru, sehingga—harapan mereka, tidak perlu terjadi pertikaian antaragama seperti yang sudah-sudah.
Sebelum adanya pluralisme agama, ada istilah “toleransi antar umat beragama”. John Locke, seorang filsuf Inggris, punya risalah kecil berjudul, A Latter Concerning Toleration. Di dalamnya ia menjadikan Turki Utsmani sebagai salah satu contoh, di mana ada banyak agama di suatu negara namun antar pemeluknya bisa saling toleran. Toleransi berbeda dengan paham pluralisme. Toleran artinya, masing-masing tetap mengakui kebenaran ada di pihaknya, namun dalam hubungan sosial mereka tetap bisa saling berlaku adil.
Sebagai informasi, paham toleransi beragama ini sebenarnya muncul dari para pemikir Kristen, sebab dalam ajaran mereka, ada semacam keharusan untuk “menghabisi” umat lain di luar gereja mereka—dan risalah Locke memang berlatar belakang ketegangan antara umat Katolik dengan Protestan.
Sejak munculnya pluralisme agama, maka tidak dikenal lagi istilah “toleransi beragama” dalam kamus mereka. Sebab, semua agama sudah dianggap sama-sama benar sehingga tidak perlu lagi ada upaya toleransi. Karenanya, tidak perlu juga mengajak orang beragama lain berpindah ke agama tertentu.
Adalah John Hick—seorang pendeta di sebuah gereja di Inggris—yang kemudian membangun landasan filosofis akan paham pluralisme agama ini. Ia melandasi filsafatnya dengan membagi pemahaman agama pada dua hal: jauhari (esensial) dan aridhi (sekunder). Dari sini kemudian ia menyatakan bahwa sesungguhnya semua agama sama-sama memiliki unsur jauhari, dan karenanya, kelak mereka akan selamat di akhirat.
Apa yang oleh Hick disebut jauhari itu? Semua akidah, menurut Hick, merupakan bentuk pengejawantahan (manifestasi) dari hakikat yang tertinggi (ultimate faith/ultimate reality). Satu hakikat ini memiliki banyak madzahir (penjelmaan). Karena Tuhan memang bermanifestasi kepada manusia dengan melalui banyak cara.
Seluruh manusia sesungguhnya mencari hakikat ini, namun tiap orang—karena keterbatasannya sebagai manusia—terkadang hanya sampai pada satu bentuk tertentu. Ada yang memahami jika Yang Mutlak itu Esa, namun ada pula yang memahami dalam bentuk dewa-dewa, apapun itu—yang esensial menurut Hick adalah momen di mana seseorang merasa terhubung dengan Realitas Mutlak itu, yang momen itu ia sebut, “religious experience” (pengalaman religius). Siapapun dia, baik mengaku sebagai seorang nabi atau tidak, bisa mengalami realigious eperience ini.
Bagaimana bisa “Realitas Mutlak” yang sama, bermanifes secara kontradiktif? Untuk suatu kelompok, “Realitas Mutlak” itu bermanifes sebagai sosok yang Esa, namun di tempat lain bermanifes secara berbilang?
Menurutnya, “Yang Mutlak” itu memang bermanifes kepada manusia dengan banyak cara. Namun yang menjadikan kontradiksi pada ajaranNya, bukan karena “Yang Mutlak” itu sendiri, melainkan karena manusia yang penuh kekurangan ini berupaya menghubungkan dirinya dengan “Yang Mutlak” itu, maka muncullah kontradiksi di sana-sini. Sehingga yang membuat adanya perselisihan yang saling kontradiksi satu sama lain itu adalah manusia yang penuh kekurangan ini. Karena manusia serba terbatas oleh faktor-faktor historis, sosial, bahasa, dan lain-lain. Namun apapun konsepsi soal Tuhan dan syariat yang nantinya dipahami, itu semua adalah hal sekunder dari agama, bukan esensial.
Mengapa itu sekunder? Sebab tuntunan syariat, juga konsep-konsep akidah, merupakan hasil pemahaman manusia terhadap Yang Mutlak. Di sini Hick membedakan antara “The Real an sich” (pada dirinya sendiri) dengan “The Real” sebagaimana yang tampak pada manusia.
Falsafah ini dekat—jika tidak bisa disebut menjiplak—falsafah Kant, yang membedakan antara nomena dengan fenomena. Secara ringkas, falsafah Kant membedakan antara “sesuatu pada dirinya sendiri”, dengan “sesuatu sebagaimana itu tampak pada seseorang”. Menurut Kant, manusia selamanya tidak akan bisa sampai memahami sesuatu “an sich” (pada dirinya sendiri). Karena akal manusia sudah terbatas oleh kategori-kategori tertentu, seperti ruang-waktu, kuantitas, kualitas, dll. Jika Tuhan itu di luar kategori-kategori akal manusia, maka hakikatnya manusia tidak bisa memahami Tuhan sama sekali.
John Hick memberi contoh populer, tentang sekumpulan orang-orang buta yang memegang gajah. Masing-masing memegang bagian gajah yang berbeda-beda. Ada yang hanya memegang ekornya, ada yang memegangi belalai, kaki, dan perut. Meski sama-sama memegangi gajah, namun karena keterbatasan manusia-manusia ini, mereka akan mengekspresikan si gajah dengan bentuk yang beragam, sesuai dengan apa yang mereka pegang. Si gajah itulah “Yang Mutlak”, sedangkan para tuna-netra itu adalah manusia-manusia yang sedang berupaya terhubung dengan Yang Mutlak itu.
***
Bantahan atas paham pluralisme agama ini secara singkat.
Pertama-tama, karena beberapa tokoh pluralis kerap menggunakan teks-teks agama sebagai dalil, dan berupaya menjelaskan bahwa ada teks agama yang mendukung paham pluralisme itu, maka tak ada salahnya kita singgung hal ini secukupnya.
Jika dilihat secara seksama, ada perbedaan esensial antar agama, yang—jika tidak melakukan carry-picking terhadap teks suci—tidak akan mungkin disatukan. Perbedaan pada hal fundamental ini adalah hal-hal terkait rukun asasi, sesuai dengan apa yang diyakini dan dipahami oleh para pemeluknya masing-masing. Rukun-rukun asasi ini termaktub dengan jelas di kitab suci.
Sehingga jika anda tanya, misalnya, apa yang membuat seseorang bisa disebut Muslim? Maka dijawab, antara lain, “mengimani Tuhan Yang Maha Esa, dan Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir”. Siapapun yang, sedikit saja mengurangi rukun ini, maka disepakati oleh seluruh komunitas Islam bahwa ia bukan seorang muslim.
Mereka yang non-muslim pun enggan—bahkan marah—jika mereka disebut juga beriman kepada nabinya orang Islam. Artinya, apa yang oleh Hick disebut aridhi (non-esensial), justru sesungguhnya amat esensial di tengah komunitas orang beragama itu sendiri. Maka pertanyaan yang patut diajukan kepada kelompok pluralisme agama ini adalah, atas dasar apa—atau, dengan kapasitas sebagai apa—anda mengatakan bahwa aspek esensial agama adalah “religious eperience” itu?
Sehingga yang terjadi di kasus ini adalah, mazhab John Hick terjatuh pada apa yang dalam mantik disebut: mushadarah ‘ala al-mathlub. Tiap agama mengklaim bahwa tiap-tiap mereka membawa kebenaran mutlak, dan selain mereka adalah keliru. Lalu datanglah kelompok pluralis ini dengan mengatakan bahwa, “semua agama sama benarnya”—dan jangan lupa, kelompok pluralis juga mengklaim bahwa merekalah yang selama ini benar dalam memahami hakikat agama yang sesungguhnya! Bukankah di awal ia mengatan bahwa “karena kelemahan manusia, ia tidak mampu menggapai the ultimate reality”?
Nyawa dari falsafah Hick sesungguhnya adalah epistemologi Kant, seperti yang sudah penulis singgung di muka: klaim bahwa manusia hanya bisa mencapai fenomena (sesuatu sebagaimana yang tampak pada seseorang), bukan nomena (sesuatu pada dirinya sendiri). Kemudian digunakanlah contoh gajah dan orang buta untuk menegaskan paham itu.
Sebelum falsafah Kant ini bertransformasi menjadi paham pluralisme agama di tangan John Hick, pembagian antara nomena dengan fenomena sesungguhnya sudah banyak dikritik oleh para filsuf Barat sendiri. Misalnya Hegel, ia mengkritik pembagian Kant ini sebab menurutnya ada kontradiksi terselubung di dalamnya. Bagaimana bisa Kant mengklaim bahwa “nomena” tidak bisa dijangkau manusia, namun di saat yang sama, ia menyatakan bahwa setiap sesuatu memiliki “nomena”? Mengatakan bahwa “nomena” itu ada, seharusnya sudah didahului oleh pengetahuan atas sesuatu itu sendiri, barang sedikit. Padahal Kant sendiri mengkalim bahwa nomena ini berada di luar jangkauan manusia! Ini jelas kontradiksi.
Kini mari kita diskusikan paham pluralisme agama ini. Kita patut menyoal konsepsi mereka soal agama, dan bertanya, apa yang menghalangi kalian untuk mengasumsikan bahwa “gajah” ini bisa berbicara dan menyampaikan kepada si buta tentang hakikat dia yang sesungguhnya?
Dalam konteks agama, jikapun memang manusia terbatas, dan Yang Maha Mutlak tidak dapat dijangkau oleh keterbatasan manusia, maka apa yang menghalangi anda untuk mengasumsikan bahwa Tuhan bisa berinteraksi dengan manusia—bagaimanapun bentuknya—sehingga dengan demikian Tuhan yang menjelaskan DiriNya sendiri, seperti dengan mengutus para Rasul, misalnya?
Hick mengatakan bahwa proses wahyu (Tuhan berinteraksi dengan manusia) ini juga merupakan bentuk “religious eperience”. Dan segala bentuk religious experience tidak bisa menyampaikan kepada hakikat Yang Mutlak.
Bukankah ini bentuk dari “ta’jiz” atas Yang Mutlak itu? Sebab, di balik klaim itu, ada anggapan bahwa Tuhan tidak mampu menjelaskan kepada manusia dengan cara tertentu, sehingga dapat menjamin apa yang akan disampaikan kepada manusia tidak terdistorsi oleh kekurangan manusia.
Manusia memang terbatas. Namun bukankah dimungkinkan jika Tuhan memang sejak awal tidak menjelaskan hakikatnya secara sempurna, dan Dia hanya menyampaikan sebagian yang wajib diketahui saja? Seperti Tuhan hanya menyampaikan, “Saya Esa, Saya yang menciptakan segala sesuatu, dan Saya tidak sama seperti ciptaan Saya”—tanpa manusia harus paham hakikat Esa seperti apa, hakikat “tidak sama seperti makhlukNya” itu bagaimana, proses Tuhan menciptakan itu seperti apa? — sebagaimana yang dipahami oleh mutakallim.
Bukankah itu kalimat yang mudah dimengerti tanpa terjadi distorsi, tanpa terpengaruh oleh bahasa, budaya, dan faktor-faktor lain? Apakah yang demikian itu tidak mungkin?
Tidak ada satupun kaidah rasional yang memustahilkan itu! Maka, buktikan kepada kami jika itu memang mustahil! Sayangnya, klaim-klaim itu semua nir-dalil. Kesimpulan mereka dibangun di atas premis yang asumtif, tanpa kemudian dibuktikan secara demonstratif. Allohu’alam.


