GHAFLAH DAN MAKSIAH DI ATAS MIMBAR DAKWAH
MAS HASAN BIKI MUHAMMAD
Dakwah adalah sebuah amalan besar, dari Yang Maha Besar, yang dijalankan oleh orang-orang besar, yaitu para Nabi-Rasul, Shahabat, dan para pewarisnya sampai hari pertemuan akbar (hari qiyamat).
Dakwah bukanlah sebuah formalitas biasa, atau pekerjaan duniawi semata, juga bukan alat pemuas kepentingan pribadi manusia.
Dakwah adalah wasilah untuk mengantarkan manusia, demi menggapai kebahagiaan dunia sampai ke surga-Nya. Dakwah adalah jalan untuk meninggikan derajat orang-orang yang dipilih oleh-Nya. Dakwah adalah untuk mengenalkan Allah, Sang Penguasa alam semesta kepada para manusia.
Maka dari itu, dakwah merupakan amalan yang memiliki adab dan aturan yang perlu ditaati. Juga memiliki tokoh-tokoh uswah dan panutan yang harus diikuti. Bukan sekedar mengikuti hawa nafsu yang justru menjauhkan manusia dari syari’at ilahi dan sunnah nabawi.
Fenomena Dakwah Akhir Zaman
Berdasarkan hasil survei dalam Indonesia Moslem Report tahun 2019, hanya 33,80 % orang Islam yang shalat lima waktu secara rutin.
Dengan margin error 2,5 % dan derajat kepercayaan 95%, hasil survei ini cukup merepresentasikan populasi Muslim di Indonesia.
Tentu saja hasil survei ini sangat menyedihkan dan meresahkan, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Melihat hasil ini, tentu tugas para da’i menjadi semakin berat. Sebab, jangankan persoalan keislaman yang lain, seperti keilmuan, ittiba’ sunnah, atau perjuangan, amalan Islam yang paling utama saja masih banyak terbengkalai.
Dan mirisnya, di samping tugas da’i yang berat ini, kita juga diresahkan dengan adanya da’i-da’i (atau yang mengatasnamakan da’i padahal sebenarnya bukan) yang justru membuat umat jauh dari Agama. Da’i-da’i yang hanya mementingkan kesenangan pribadi sendiri daripada meninggikan kalimat Ilahi. Da’i yang lebih banyak mengagungkan dirinya sendiri daripada membesarkan sunnah Baginda Nabi.
Akhirnya, mimbar-mimbar suci, panggung umat pun justru dipenuhi oleh biduan-biduan wanita, dengan pakaian yang jauh dari syar’i, diiringi musik-musik yang membangkitkan syahwat birahi, dan tentu saja, ayat-ayat suci al-Qur’an atau hadits Nabi tidak banyak dibacakan dalam mimbar-mimbar semacam ini.
Para hadirin yang ikut serta dalam majelis ini, alih-alih pulang membawa banyak ilmu syar’i, atau membawa ruh yang membangkitkan semangat amal, mereka pulang justru dengan meninggalkan shalat Subuh di pagi harinya, dan bangun tanpa mendapatkan apa-apa, kecuali kenangan seremonial belaka.
Banyak juga da’i yang hanya bercerita dengan cerita-cerita khurafat, bisa berbicara dengan malaikat, orang mati, sampai mengaku dapat berbicara dengan binatang. Da’i semacam ini juga hanya membuat gaduh umat saja, tidak mendatangkan kebaikan sedikitpun untuk Islam.
Bahkan, yang lebih meresahkan akhir-akhir ini, ada beberapa da’i laki-laki yang berpenampilan seperti wanita atau banci, hanya supaya untuk menarik banyak pendengar. Yang menyedihkan, yang hadir pun terus membludak, seolah merestui acara mungkar semacam ini.
Tidak sampai di sini, beberapa da’i kondang justru menghina Nabi, juga keluarga beliau, termasuk merendahkan sunnah beliau shallallahu alaihi wa sallam, di atas mimbar-mimbar maulid Nabi. Mimbar yang seharusnya digunakan untuk mengagungkan Nabi, mengajak cinta kepada keluarga dan umat Nabi, mendorong agar sama-sama menghidupkan sunnah Nabi, malah digunakan untuk sebaliknya. Na’udzubillah.
Belum lagi soal ikhtilath atau campur aduk antara laki-laki dan wanita, seperti sudah tidak haram, saking biasanya. Padahal keadaan campur aduk inilah yang membuat Hadhrat Syaikh Hasyim Asy’ari menulis kitab “al-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat” (Peringatan yang wajib bagi siapa saja yang membuat maulidan dengan kemaksiatan), namun justru saat ini, orang-orang yang mengaku pengikut Kiai Hasyim, melanggar peringatan beliau ini secara terang-terangan.
Akhirnya, sebagaimana yang sudah menjadi rahasia umum, tidak sedikit majelis pengajian atau shalawat yang saat ini menjadi lokasi aman untuk berpacaran, mabuk-mabukan, bahkan yang awalnya “orang hijau” (santri dan semisalnya), selepas ikut majelis, justru berubah menjadi abangan (tidak shalat, suka mabuk, dan seterusnya).
Fenomena semacam ini tentu sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Sebab, dakwah dengan bentuk hiburan haram yang dibungkus dengan syariat seperti ini tidak akan membuat umat menuju keadaan yang lebih baik. Tidak menambah ilmu, ketaqwaan, juga iman.
Umat hanya berpindah dari majelis kemaksiatan yang benar-benar maksiat, menuju majelis yang juga sama-sama ghaflah dan penuh kemaksiatan, namun bungkusnya seakan syar’i.
Konsep Mudarah dan Mudahanah
Sebagian orang beralasan bahwa apa yang dikerjakan oleh sebagian da’i keblinger tersebut merupakan bentuk “mudarah” yang dibolehkan syariat. Para da’i ini hanya ingin mengambil hati orang-orang awam, yang pada gilirannya membawa mereka dekat dengan agama.
Iya, memang benar “mudarah” adalah perkara yang dibolehkan syariat, bahkan dianjurkan. Yang tidak diperbolehkan syariat adalah “mudahanah”, namun perlu diingat bahwa mudarah dan mudahanah itu berbeda, walaupun sekilas kadang tampak mirip.
Imam al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (10/528) menulis bahwa para Ulama mengatakan mudarah adalah bersikap lembut kepada orang fasik dalam melarangnya dari perbuatan haram, tidak berbuat kasar kepadanya, tidak menampakkan keridhaan kepada kemaksiatan tersebut, mengingkari kefasikan dengan perkataan dan perbuatan yang halus.
Adapun mudahanah yang dilarang itu adalah bergaul dengan orang fasik, menampakkan keridhaan atas perbuatannya, tanpa ada ingkar dengan kefasikannya.
Coba sekarang renungi, para da’i yang secara jelas tampak sangat menikmati biduan wanita dengan aneka musiknya, atau berpenampilan layaknya waria itu, apakah berbuat mudarah atau mudahanah?
Otak yang waras dan sikap yang inshaf pasti akan mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan adalah mudahanah yang dilarang dalam agama.
Apalagi selepas melihat efek samping yang justru lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Maka jelaslah bahwa bentuk dakwah semacam ini adalah haram.
Mudarah yang dibenarkan adalah dengan tidak menampakkan keridhaan, dan disertai pengingkaran serta nasihat yang halus, juga upaya mengentaskan para fasikin dari kefasikannya.
Bukan seperti seorang da’i yang secara terang-terangan berkata dengan bangga bahwa tempat porstitusi yang biasa ia datangi -dengan alasan dakwah- justru semakin ramai. Lantas, apa guna ia berdakwah jika tempat maksiat semakin ramai dan ia bangga atas hal itu?! Wal iyadzu billah.
Konsep Dakwah Tadarruj
Sebagian kalangan yang membela da’i-da’i menyimpang ini beralasan bahwa apa yang mereka perbuat adalah sebab mereka hendak menggunakan metode dakwah tadriji, atau dakwah bertahap, atau yang biasa mereka gaungkan sebagai fiqih dakwah.
Iya, memang kami pun tidak mengingkari pentingnya bertahap dalam dakwah. Juga adanya apa yang disebut oleh para Ulama sebagai fiqih dakwah.
Akan tetapi perlu diingat bahwa dakwah bertahap adalah juga dakwah, yaitu mengajak kebaikan, membimbing manusia kepada Allah, dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan.
Namun masalahnya, lagi dan lagi, selepas kami amati selama bertahun-tahun, ternyata tidak ada peningkatan yang nyata dalam jama’ah mereka. Yang ada justru kemungkaran yang malah dinormalisasi. Biduan wanita dengan lenggak-lenggoknya dipertontonkan secara terang-terangan, bahkan kalimat yang menjurus kepada cinta tanpa didasari ikatan halal (pacaran) seolah digalakkan, menjadi bahan candaan.
Ini menunjukkan bahwa apa yang mereka katakan sebagai fiqih dakwah hanyalah omongan belaka. Mereka bersembunyi di balik istilah “fiqih dakwah” untuk membenarkan syahwat dan bergaul dengan orang-orang fasik, apalagi jika orang fasik tersebut memiliki pengaruh serta ketenaran. Semakin ciutlah mental mereka untuk menasihati atau menegur orang-orang yang seharusnya dikasihani ini (orang-orang fasik).
Memang tidak semua para jama’ahnya kian fasik, ada juga yang memang benar-benar bertaubat, namun yang semacam ini sangatlah sedikit. Kebanyakan justru sebaliknya, mendatangi majelis pengajian hanya sekedar memenuhi syahwat dan sebagai hiburan semata.
Orang-orang fasik memang butuh dirangkul, didekati, dan dibimbing, tapi jangan sampai kedekatan kita justru menjadikan kefasikan mereka bertambah karena merasa sudah dilegalkan oleh agama.
Ikhtitam
Yang dibutuhkan oleh umat sekarang ini adalah para da’i yang benar-benar da’i. Benar-benar mengajak kepada Allah dan Rasul-Nya. Benar-benar membimbing umat untuk ta’at kepada syariat Islam. Benar-benar menjauhkan umat dari berbagai macam larangan agama.
Para da’i yang mendekati orang-orang fasik dengan hikmah, dengan halus dan penuh kelembutan itu masih ada. Tanpa harus menggadaikan syariat dan aturan agama. Para fasikin ini pun juga pada akhirnya benar-benar bertaubat sampai akhir hayatnya.
Seharusnya, para da’i yang sukses semacam inilah yang harus kita tiru dan teladani. Para da’i yang hatinya dipenuhi oleh cahaya Ilahi, sehingga menyinari sekitarnya, tanpa perlu memadamkan cahaya syari’ah ilahi dan sunnah nabawi.
Semoga kita semua digolongkan termasuk golongan para pejuang agama Allah yang membimbing umat dengan ikhlas serta cara yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya. Amiin.

