0 items in your shopping cart

No products in the cart.

PEMALSUAN KITAB TRADISI WAHABI

Yoga Abdul Mu’thi

Buku merupakan sebuah jendela pengetahuan bagi setiap orang yang membacanya. Dengan membaca buku kita akan menjadi orang yang berwawasan luas. Lebih dari itu, buku merupakan salah satu media utama dalam mencari kebenaran dan kejelasan. Telah berabad-abad lamanya, para ulama’ yang mulia mewarisi ilmu mereka kepada generasi setelahnya melalui  goresan-goresan tinta emasnya. Bahkan tidak sedikit dari kalangan pelajar-pelajar agama sangat membutuhkan goresan-goresan tinta ulama’ terdahulu guna menambah wawasan mereka.  Sehingga buku bagi mereka tak ubahnya seperti nasi yang menjadi santapan makanan setiap hari. Lalu, apa jadinya jika buku-buku para ulama’ yang mewarisi ilmu dan petunjuk dikotori, diselewengkan, bahkan dipalsukan? kemana lagi umat ini akan mencari kebenaran dan kejelasan?

Kasus-kasus penyelewengan, pemalsuan “amanah ilmiah” ini banyak dilakukan oleh kaum Wahabi. Adapun metode-metode kaum Wahabi mengenai penyelewengan  dan pemalsuan “amanah ilmiah” sangatlah banyak sekali seperti pemusnahan dan pembakaran kitab, sengaja meringkas, mentahqiq, dan mentakhrij kitab-kitab yang jumlah halamannya banyak untuk menyembunyikan hadist-hadist yang tidak mereka sukai, menghilangkan hadist-hadist tertentu yang tidak sesuai dengan faham mereka, memotong dan mencuplik pendapat ulama’ untuk kemudian diselewengkan maksud dan tujuannya, mengarang-ngarang hadist dan pendapat para ulama’, tindakan intimidasi dan provokasi seperti membeli manuskrip, menyogok penerbit, sampai kepada pencurian buku-buku induk dan manuskrip untuk dihilangkan sebagian isinya, atau dimusnahkan semuanya.

Lalu apa tujuan mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti ini? Di antara jawabannya adalah karena faham penyelewengan, pemalsuan, perusakan dan pemusnahan buku adalah salah satu doktrin terbesar ulama’ mereka, sebagai bagian dari upaya memperjuangkan Aqidah Salafi Wahabi yang mereka yakini  paling benar.

Syaikh Ibnu Taimiyah, yang notabene adalah “guru besar” kaum Salafi Wahabi mengeluarkan fatwa untuk membakar buku-buku yang dianggap bertentangan dengan faham mereka. Lihat Mushonnaf Ibnu Syaibah 6/211-212, penerbit Dar Al-Fikr, Bab Tahriq Al-Kutub.

Maka dalam edisi kali ini kami akan mencoba mengungkap dan menyebutkan beberapa kitab yang diselewengkan dan dipalsukan oleh kaum salafi Wahabi yang selama ini  agaknya tertutup atau mungkin ditutup-tutupi. Dengan harapan kebenaran akan menjadi jelas, sejelas matahari pada jam dua belas.

Pemalsuan kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi Rohimahulloh.

Dalam kitab Al-Adzkar, Imam An-Nawawi Rohimahulloh  telah menulis satu fashl (pembahasan) diakhir bab haji tentang “anjuran berziarah ke makam Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallamsetelah menunaikan ibadah haji. Kemudian fashl tersebut mereka ubah judulnya menjadi “pasal tentang ziaroh ke masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Lalu apa tujuan mereka memalsukan kalimat dari Imam An-Nawawi Rohimahulloh? Perlu kita ketahui, anjuran menziarahi makam suci Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sesuatu  yang tidak disukai oleh kaum salafi Wahabi, maka keterangan Imam An-Nawawi Rohimahulloh terasa sangat menyakitkan dan mereka menilai sebagai sebuah kesesatan. Karenanya, “tangan-tangan terampil” mereka segera mengubahnya agar tidak bertentangan dengan doktrin Wahabiyyah.

Berikut ini adalah redaksi asli Imam An-Nawawi Rohimahulloh yang sesuai dengan manuskrip kuno yang ada, sebagaimana juga tercetak dalam kitab Al-Adzkar terbitan Dar Al-Fikr, Damaskus halaman 306, yang sesuai dengan apa yang tertera dalam kitab Syarh Al-Adzkar karangan Syaikh Ibnu ‘Allan Rohimahulloh :

فَصْلٌ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ اَذْكَارِهَا: اِعْلَمْ اَنَّهُ يَنْبَغِي لِكُلِّ مَنْ حَجَّ اَنْ يَّتَوَجَّهَ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ سَوَاءٌ كَانَ ذَالِكَ طَرِيْقَهُ اَوْ لَمْ يَكُنْ فَاِنَّ زِيَارَتَهُ مِنْ أَهَمِّ الْقُرُباَتِ وَ أَرْبَحُ الْمُسَاعِى وَ أَفْضَلُ الطَّلَبَاتِ، فَإِنْ تَوَجَّهَ لِلزِّيَارَةِ اَكْثَرَ مِنَ الصَّلَاةِ وَ الَّسلاَمِ عَلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَإِذَا وَقَعَ بَصَرَهُ عَلَى أَشْجَارِ الْمَدِيْنَةِ …..

Artinya: Pasal tentang ziaroh ke makam Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam dan dzikir- dzikirnya : Ketahuilah bahwa sudah seyogyanya bagi orang yang menunaikan ibadah haji untuk menziarahi (makam) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, baik kota suci Madinah itu sebagai jalan yang dilaluinya untuk (menuju kota/negerinya) atau bukan. Karena, menziarahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk ibadah taqarrub yang paling menguntungkan (bagi setiap hamba untuk kebaikannya) dan perintah yang paling afdhal. Jika ia sedang menuju (Madinah) untuk berziarah, hendaknya ia memperbanyak membaca shalawat dan salam untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di perjalanannya.  Dan apabila ia telah menyaksikan pohon-pohon kota suci Madinah……

 

Dan kemudian penerbit Dar Al-Huda, Riyadh, Saudi Arabia menerbitkan kitab Al-Adzkar , cetakan kedua tahun 1409 H/1988 M , halaman 295 dengan pentahkiknya Abdul Qodir Al-Arnauth, teks keterangan Imam An-Nawawi Rohimahulloh itu disulap menjadi :

 

فَصْلٌ فِى زِيَارَةِ مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اِعْلَمْ اَنَّهُ يُسْتَحَبُّ مَنْ أَرَادَ  زِياَرَةَ مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يُكْثِرَ مِنَ الصَّلَاةِ وَ الَّسلاَمِ عَلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَإِذَا وَقَعَ بَصَرَهُ عَلَى أَشْجَارِ الْمَدِيْنَةِ …..

Artinya: Pasal tentang ziaroh ke masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:

Ketahuilah bahwa sudah seyogyanya bagi orang yang menziarahi masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di perjalanannya. Dan apabila ia telah menyaksikan pohon-pohon kota suci Madinah……

Kesimpulan:

1) Kaum salafi Wahabi mereka mengubah ucapan Imam An-Nawawi Rohimahulloh. Padahal kalau kita melihat kepada manuskrip aslinya, disitu dijelaskan mengenai “anjuran berziarah ke makam Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam . Akan tetapi kaum salafi Wahabi mereka mengubah ucapan Imam An-Nawawi Rohimahulloh dengan “pasal tentang ziaroh ke masjid Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam”. Tindakan yang seperti ini adalah tindakan yang sangat keji. Dan perbuatan mengubah atau mengganti “teks asli” perkataan Imam An-Nawawi Rohimahulloh yang ada dalam manuskrip dan buku beliau/ulama’ lain adalah sangat dilarang dalam tradisi tahqiq, ta’liq, atau syarh. Sebab kalimat-kalimat yang diubah itu bukan lagi ucapan Imam An-Nawawi Rohimahulloh, melainkan ucapan orang lain, atau ucapan yang telah diubah tanpa seizin dan sepengetahuan Imam An-Nawawi Rohimahulloh

2) Pemalsuan dan perubahan ucapan Imam An-Nawawi Rohimahulloh ini mereka lakukan karena, dalam pandangan mereka, mengadakan suatu perjalanan (safar) yang disengaja untuk tujuan ziarah kubur adalah haram. Berdasarkan hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “

Artinya: Dari Sayyidina Abu Hurairoh Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh mengadakan safar kecuali kepada tiga masjid yaitu Masjid Al-Haram dan Masjid Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam (Masjid Nabawi) dan Masjid al-Aqsho.” (HR. Bukhori)

Pemalsuan kitab Hasyiah Ash-Shawi.

Pemalsuan juga mereka lakukan terhadap kitab tafsir, seperti yang terjadi pada kitab Hasyiah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain, dengan cara membuang bagian-bagian yang tidak cocok dengan faham dan ajaran mereka.

Kitab Hasyiah ash-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain merupakan buah karya dari ulama’ terkemuka Syaikh Ahmad bin Muhammad Ash-Shawi Al-Maliki. Dan kitab ini merupakan kitab yang sangat populer dikalangan pesantren, khususnya di Indonesia. Bahkan di pesantren kita, setiap hari Senin sore kitab ini selalu di kaji baik dari kalangan santri baru sampai asatidz.

Kaum salafi Wahabi dengan lihainya mereka memalsukan dan merubah teks Hasyiah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain yang menurut mereka itu adalah salah dan tidak cocok dengan pemahaman mereka.

Lihat Hasyiah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain, jilid5, halaman 78 tafsir ayat ke7-8 dari surat Fathir cetakan Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, Beirut, Lebanon :

وَقِيْلَ هَذِهِ الأيةُ نُزِلَتْ فِيْ الخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يَحْرِفُوْنَ تَأْوِيْلَ الكِتَابِ وَ السُّنَّةِ، وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَالِكَ دِمَاءَ المُسْلِمِيْنَ وَ أَمْوَالَهُمْ، لمِاَ هُوَ مُشَاهِدٌ الآنَ فِيْ نَظَارِهِمْ وَ هُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الحِجَازِ يُقَالُ لَهُمْ الوَهَّابِيَّةُ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلَى شَيْءٍ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُونَ, اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ  نَسْأَلُ اللهَ الكَرِيْمَ أَنْ يَقْطَعَ دَابِرَهُمْ

Artinya: Ayat ini turun terkait mengenai kaum Khawarij yang telah mengubah ta’wilan AAl-Qur’an dan Sunnah, dan dengan itu mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Sebagaimana hal serupa juga kita saksikan saat ini, khususnya pada suatu kelompok yang ada di tanah Hijaz, yang mana mereka disebut dengan Wahabi. Mereka mengira bahwa mereka berpijak diatas dalil yang kokoh. Ketahuilah, sesungguhnya mereka adalah para pendusta. Setan telah mengalahkan mereka, sehingga membuat mereka lupa dari mengingat Allah Ta’ala. Mereka itulah kelompok (tentara) setan. Ketahuilah, sesungguhnya kelompok setan adalah orang-orang yang merugi. Kita memohon kepada Allah yang Maha Mulia untuk membinasakan mereka.

Bandingkanlah dengan versi palsunya di bawah ini yang mereka cetak berselang beberapa tahun setelahnya, tepatnya pada tahun 1420 H, melalui penerbit Dar Al- Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon, dengan pentahkik Muhammad Abdul Salam Syahin. Akhir-akhir ini edisi palsu tersebut banyak beredar, termasuk di Indonesia.

هَذِهِ الأيةُ نُزِلَتْ فِيْ الخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يَحْرِفُوْنَ تَأْوِيْلَ الكِتَابِ وَ السُّنَّةِ، وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَالِكَ دِمَاءَ المُسْلِمِيْنَ وَ أَمْوَالَهُمْ ، اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ  نَسْأَلُ اللهَ الكَرِيْمَ أَنْ يَقْطَعَ دَابِرَهُمْ         

Artinya: Ayat ini turun terkait mengenai  kaum Khawarij yang telah ,mengubah ta’wilan Al-Qur’an dan Sunnah, dan dengan itu mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Setan telah mengalahkan mereka, sehingga membuat mereka lupa dari mengingat Allah Ta’ala. Mereka itulah kelompok (tentara) setan. Ketahuilah, sesungguhnya kelompok setan adalah orang-orang yang merugi. Kita memohon kepada Allah yang Maha Mulia untuk membinasakan mereka.

Kesimpulan :

1) Kalau kita melihat kitab Hasyiah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain cetakan Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, Beirut, Lebanon disitu terlihat jelas bahwa menurut Syaikh Ahmad bin Muhammad Ash-Shawi Al-Maliki, Wahabi adalah jelmaan dari kelompok Khawarij yang telah merusak penafsiran atas Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah. Bahkan lebih jauh dari itu, mereka telah menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, sebagaimana yang diakui ahli sejarah mereka, Syaikh Utsman bin Bisyr Al-Hambali An-Najdi dalam bukunya Unwan Al-Majd fi Tarkh Najd.

2) Kemudian kalau kita perhatikan lebih seksama, kalimat, “Sebagaimana hal serupa juga kita saksikan saat ini, khususnya pada suatu kelompok yang ada di tanah Hijaz, yang mana mereka disebut dengan Wahabi….dst” yang tertuang dalam teks asli kitab Hasyiah Ash-Shawi ‘ala Tafsir Al-Jalalain telah hilang entah ke mana rupanya. Dan ini membuktikan kalau kesesatan dan kasalahan mereka adalah nyata dan sangat jelas sekali. Sehingga mereka menghilangkan teks tersebut supaya “kebobrokan” mereka tidak diketahui orang-orang. Dan pada akhirnya mereka pun akan lebih mudah menyebarkan ajaran dan faham mereka kepada orang-orang awam.

Ikhtitam :

Kaum salafi Wahabi serta pengagumnya menggunakan segala usaha untuk menghadapi orang-orang yang tidak sepaham dengan aqidah mereka. Dan tindakan-tindakan bodoh yang mereka lakukan seperti pemalsuan kitab baik dengan cara menghapus, menambah dan mengubah tulisannya serta pemusnahan kitab-kitab yang tidak sejalan dengan faham mereka dan lain-lain tidak lain adalah untuk membentengi dan memperkokoh ajaran mereka yang rapuh secara dalil naqli maupun ‘aqli . Segala macam cara akan mereka lakukan demi tercapainya tujuan “mulia” mereka itu, meskipun harus dengan cara-cara yang tidak terpuji.

 

 

Share this