LIBERALISASI DI PERGURUAN TINGGI ISLAM
Mas Hasan Biqi Muhammad
Perguruan Tinggi Islam atau yang sekarang berubah nama menjadi UIN (Universitas Islam Negri) sejatinya merupakan salah satu lembaga pendidikan agama Islam. Tempat di mana para pelajar berkumpul untuk mengkaji dan menelaah keilmuan dan kutub turots Islam. Namun sangat disayangkan, beberapa tahun terakhir ini, terjadi perubahan dan perombakan yang cukup besar di berbagai Universitas Islam di Indonesia. Adanya perubahan ini pun ternyata telah diupayakan secara sistematis selama beberapa dekade yang lalu. Maka dalam edisi kali ini, kami mencoba untuk mengulas secara singkat kapankah dimulainya upaya liberalisasi di beberapa Universitas Islam dan siapa dalang utama dibalik upaya tersebut.
Kapankah dimulainya upaya liberalisasi ini dan siapakah dalang utamanya?
Dr. Adian Husaini, salah satu pemikir muslim Indonesia, menulis dalam bukunya ‘Liberalisasi Islam di Indonesia’ bahwa upaya serius liberalisasi Islam di perguruan tinggi dimulai pada sekitar tahun 70-an oleh Prof. Dr. Harun Nasution yang saat itu berstatus sebagai Rektor IAIN Ciputat (sekarang UIN Jakarta). Dalam bukunya tersebut, Adian Husaini menulis :
“Jika Nurcholis Majid (yang biasa disapa dengan cak Nur) dan sebagainya menjadi pelopor liberalisasi Islam di organisasi Islam dan masyarakat, Prof. Dr. Harun Nasution melakukan liberalisasi Islam dalam kampus-kampus Islam. Ketika menjadi Rektor IAIN Ciputat, Harun mulai melakukan gerakan yang serius dan sistematis untuk melakukan perubahan dalam studi Islam. Ia mulai dari mengubah kurikulum IAIN.”
Dan hasil jerih upaya HN ini pun pada akhirnya membuahkan hasil. Pada bulan Agustus tahun 1973, diadakanlah sebuah rapat rektor IAIN se-Indonesia yang dilaksanakan di Ciumbuleuit, Bandung. Dalam rapat besar ini, Departemen Agama RI memutuskan bahwa buku karya HN yang berjudul ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’ (IDBA) yang penuh dengan ideologi berbahaya dan propaganda liberalisasi dinyatakan sebagai rujukan wajib mata kuliah Pengantar Agama Islam, sebuah mata kuliah komponen institut yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa IAIN.
Buku yang ditulis oleh HN ini berisi materi-materi yang cukup meresahkan. Bagaimana tidak? dalam jilid satu hal. 29, HN menulis bahwa Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dikenal, dicatat, dan ditulis di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadits yang betul-betul berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan mana hadits yang dibuat-buat. Pemikiran semacam ini tentunya sangat berbahaya. Pemikiran yang dapat merubah dan menggoyangkan pandangan dan keyakinan seorang muslim terhadap hadits Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan menurut beberapa pakar, secara kualitas dan teknik penulisan Ilmiyyah, buku IDBA karya HN ini sebenarnya juga sudah perlu direvisi total.
Adian Husaini juga mengatakan bahwa sebenarnya Harun Nasution sendiri mengakui ketika itu tidak semua rektor menyetujuinya. Sejumlah rektor senior menentang keputusan tersebut. Namun entah kenapa keputusan itu tetap dijalankan oleh pemerintah. Buku IDBA dijadikan buku rujukan dalam studi Islam. Karena ada instruksi dari pemerintah (Depag) yang menjadi penaung dan penanggung jawab IAIN-IAIN, materi dalam buku Harun Nasution itu pun dijadikan bahan kuliah dan bahan ujian untuk perguruan swasta yang menginduk ke Departemen Agama.
LIBERALISASI IAIN ADALAH PROYEK PEMBARATAN SECARA SISTEMATIS
Hal ini dibuktikan adanya upaya pengiriman dosen-dosen IAIN dari seluruh Indonesia ke McGill (Universitas tertua yang terletak di Montreal, Quebec, Kanada) dalam jumlah yang cukup banyak. Proyek ini pun diakui sendiri oleh Departemen Agama RI. Melalui buku yang mereka luncurkan dengan judul ‘Paradigma Baru Pendidikan Islam’yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Departemen Agama RI, tahun 2008. Ditulis dalam hal 6 buku ini,
“Melalui pengiriman para dosen IAIN ke McGill dalam jumlah yang sangat masif dari seluruh Indonesia, berarti juga perubahan yang luar biasa dari titik pandang tradisional Studi Islam ke arah pemikiran modern ala Barat. Perubahan yang paling menyolok terjadi pada tingkat elit. Tingkat elit inilah yang selalu menggerakkan tingkat grass root.”
Tidak hanya dengan mengirim para dosen, upaya liberalisasi Islam di Indonesia juga didukung dengan gelontoran dana yang cukup fantastis. Adian Husaini menukil pernyataan David E. Kaplan bahwa sekarang AS menggelontorkan dana puluhan juta dolar dalam rangka kampanye untuk bukan hanya mengubah masyarakat Muslim, tetapi juga mengubah Islam itu sendiri. Menurut Kaplan, Gedung Putih telah menyetujui strategi rahasia, yang untuk pertama kalinya AS memiliki kepentingan nasional untuk mempengaruhi apa yang terjadi dalam Islam. Sekurangnya di 24 negara Muslim, AS secara diam-diam telah mendanai radio Islam, acara-acara TV, kursus-kursus di sekolah Islam, pusat-pusat kajian, workshop politik dan program-program lain yang mempromosikan Islam moderat menurut versi AS.
Proyek liberalisasi ini pun juga diakui oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia. Dalam laporan yang ditulis dalam Website Kedubes AS pada 4 Mei 2007 di Jakarta yang berkaitan dengan Islam dan Pluralisme agama tersebut, disebutkan:
“Dalam usaha menjangkau masyarakat muslim, Amerika Serikat mensponsori para pembicara dari lusinan pesantren, madrasah, serta lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam untuk bertukar pandangan tentang pluralisme, toleransi, dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia. Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 Pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti ‘program tiga minggu’ tentang Pluralisme Agama, pendidikan kewarganegaraan, dan pembangunan pendidikan. Di samping itu, kedutaan juga mengirim 38 siswa dan enam guru ke AS selama empat minggu untuk mengikuti ‘program kepemimpinan pemuda muslim’ dan melalui ‘program pertukaran dan studi pemuda’ (YES), lebih dari 60 siswa muslim mengikuti program satu-tahun di sekolah-sekolah menengah di seluruh AS. Wartawan dari kira-kira sepuluh agen media Islam berkunjung ke AS untuk melakukan perjalanan pelaporan. Di tingkat universitas, suatu hibah multi-tahun membantu untuk melakukan suatu program pendidikan kewarganegaraan di seluruh sistem Universitas Muhammadiyah. Bantuan lain yang terpisah membantu suatu lembaga studi Islam di Yogyakarta untuk melakukan pelatihan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan menyelenggarakan kursus-kursus yang meningkatkan toleransi. Bantuan juga diberikan kepada dua Universitas Amerika Serikat untuk pelatihan dan pertukaran penanganan konflik, dan untuk mendirikan lima pusat mediasi di lembaga-lembaga Muslim.”
Oleh karena itu, dengan dukungan dana besar-besaran AS dan sekutunya serta kaki tangannya di Indonesia, baik LSM-LSM asing maupun lokal, mereka kemudian melakukan program perubahan dan penghancuran pemikiran Islam secara besar-besaran.
IKHTITAM
Selepas mengetahui ulasan singkat ini, tentunya kita sebagai pelajar Agama yang dianggap sebagai rujukan umat Islam di Indonesia ini sudah seharusnya ikut berupaya untuk membendung arus perusakan pemikiran massal yang kini sedang merajalela. Sebab, sebagai seorang ahli Agama, kita tidak hanya dituntut untuk menyebarkan kebaikan seluas-luasnya, namun juga ikut bertanggung jawab dalam membendung dan membentengi umat dari gempuran pemikiran sesat semacam Liberalisme ini. Wallohu a’lam.


