PUDARNYA PESONA SEKULARISME
MAS HASAN BIQI MUHAMMAD
Lebih dari seabad, sekularisasi menimpa kehidupan umat manusia. Menimbulkan kerusakan yang tak terbayangkan sebelumnya. Menghapus moral dan nilai-nilai Agama. Menghilangkan Ketuhanan, menuhankan kebendaan, dan meninggikan kemanusiaan setinggi-tingginya. Meski, kadang kala masih mengaku sebagai insan yang beragama.
Sekularisme pun menjelma sebagai ‘agama’ baru. Ditakdzimi lalu diyakini sebagai solusi menggantikan wahyu. Bahkan, didakwahkan dan ditawarkan ke berbagai penjuru. Kemudian dipaksakan agar mau dan setuju. Tak terkecuali dunia Islam yang kala itu sedang melemah nan layu. “Agar kehidupan manusia mampu bangkit dan melaju”, kata ‘mereka’ memandu.
Pada akhirnya, hampir seluruh umat manusia setuju dan menggugu, kendati tak kunjung maju. Atau barang kali bisa dikata ‘maju’, namun hanya dari sisi kesejahteraan duniawi yang semu. Dengan mengabaikan persoalan kemanusiaan dan moralitas yang lantas mati membiru.
Apa itu Sekularisme?
Banyak para pakar menyebutkan pengertian sekularisme. Hanya saja yang menurut kami paling tepat adalah pengertian yang diutarakan oleh pemikir Islam kontemporer, Sayyid Muhammad Naquib al-Attas dalam buku monumentalnya “Islam and Secularism” bahwa yang dimaksud dengan sekularisme adalah paham yang membebaskan manusia dari hubungan Agama dan metafisika (ghoibiyat) yang mengatur akal dan bahasanya. Kemudian menggantinya dengan mengangkat setinggi-tingginya kebendaan dam kemanusiaan sebagai yang utama bagi kesejahteraan manusia.
Ringkas dan mudahnya, sekularisme adalah paham yang menolak untuk mengaitkan segala sesuatu dengan agama, baik itu itu politik (negara), sosial masyarakat, pendidikan, maupun yang lainnya. “Jangan bawa-bawa agama!”, begitulah ucapan yang biasa keluar dari mulut mereka.
Tentu saja, pemikiran semacam ini tidak muncul begitu saja. Sebagaimana ideologi lainnya – sosialisme dan kapitalisme misalnya-, sekularisme juga muncul sebagai roddu fi’il atau reaksi dari situasi dan kondisi saat itu.
Terkait sejarah kemunculan dan dampak negatif dari sekularisme yang sangat luar biasa bahayanya ini, sahabat kami akan memaparkannya secara khusus pada kajian selepas ini (kajian utama dua).
Teori ‘Secularization Thesis’
Di antara anggapan banyak orang –termasuk sebagian umat Islam- adalah bahwa untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan di dunia ini, maka berlepas dari ‘kungkungan’ agama adalah menjadi keniscayaan.
Jika sebuah masyarakat, negara atau pemerintahan ingin maju, maka masyarakat atau negara tersebut harus melepaskan diri dari aturan agama.
Pun demikian dengan dunia pendidikan, sains, penelitian ilmiyah, dan semisalnya. Jika ingin maju dan mencapai keberhasilan, maka mesti terbebas dari ajaran agama dan semua unsur ruhaniyah atau ghoibiyah. Dan ini berlaku untuk hampir seluruh kehidupan umat manusia.
Dan diskursus sosiologi, teori semacam ini dikenal dengan ‘Secularization Thesis’ alias secularizationism. Teori ini dipopulerkan oleh salah satu teolog Amerika, Harvey Cox dalam bukunya The Secular City.
Dalam bukunya ini, sebagaimana yang ditulis oleh Syamsuddin Arif, Harvey Cox menyimpulkan bahwa sekularisasi tidak bisa lagi dibendung, sehingga setiap orang, mau tidak mau harus belajar mencintainya; jika tidak ingin tersingkir dari pentas kehidupan.
Sebenarnya, teori ini tidak sepenuhnya salah, bila melihat sejarah perkembangan Barat. Sebab, sebagaimana yang telah maklum, penyebab utama kemerosotan Barat di abad pertengahan adalah agama (hegemoni gereja). Di mana saat itu, kehidupan masyarakat Barat sangat terkekang dengan aturan dan ajaran gereja yang banyak bertentangan dengan akal sehat, penemuan ilmiyah, dan kehidupan sosial.
Kita tahu bagaimana konflik para ilmuwan Barat dengan gerejawan pada abad peralihan menuju modern yang sangat dahsyat. Puluhan bahkan ratusan ilmuwan dihukum, bahkan sampai dibunuh oleh pengadilan gereja (majelis inkuisisi). Di antara korban yang paling dikenang dalam sejarah yaitu Galileo Galilei.
Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika sekularisme dijejalkan dan dipaksakan untuk diterapkan di dunia Islam. Sebab, sebagaimana yang kita tahu, sejarah Islam yang gilang-gemilang selama berabad-abad tidak pernah mengalami hal yang demikian; yakni perseturuan antara ‘ajaran’ atau aqidah Islam dengan kehidupan duniawi, termasuk persoalan negara.
Ajaran Islam sedari awal telah terbukti mampu menjadi solusi dari berbagai problematika kehidupan manusia. Baik persoalan individu, sosial masyarakat, pendidikan, bahkan negara sekalipun. Islam dengan ajaran ‘alamiyyah’-nya (universal dan mendunia) selalu relevan untuk di terapkan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.
Salah satu Ulama Asy’ariyah kontemporer dari Syam, Syaikh Sa’id Faudah menyatakan bahwa qoth’iyyat al-Aql (kebenaran absolut yang lahir dari akal/rasio) tidak pernah dan tidak akan bertentangan dengan qothiyyat ad-Din (kebenaran absolut yang bersumber dari Islam) selamanya.
Oleh sebab itu, dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa kemajuan Islam tidak perlu dan tidak bergantung dengan sekularisme. Bahkan, sebaliknya; kemajuan Islam hanyalah bisa diraih jika ajaran Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan manusia.
Keberhasilan Islam dalam mengumpulkan kemajuan dzohir-bathin, jasad-ruh, duniawi-ukhrowi umat manusia selama berabad-abad lamanya adalah bukti nyata yang sukar untuk dibantah dalam sejarah panjang dunia.
Pun demikian di masa modern ini. Geliat kebangkitan Islam mulai cukup nampak nyata di berbagai belahan dunia, kendati di belahan bumi yang lain, kondisi sebagian umat Islam sangat memprihatinkan.
Hal ini bisa dilihat dari semakin maraknya gerakan menerjemahkan Islam di tengah kehidupan umat manusia. Terutama menyusul Revolusi Islam (Syi’ah) Iran 1979, dari mulai kajian-kajian di kampus, aksi lautan hijab, gerakan islamisasi ilmu, hingga munculnya lembaga perbankan, dan partai-partai berbasis Islam di sejumlah negara –negara yang disebut oleh banyak pengamat Barat sebagai as-Shohwah al-Islamiyyah atau ‘Islamic resurgence, Islamic revival, dan Islamic activism’.
Tak terkecuali di negeri kita tercinta. Benih-benih kebangkitan dan semangat Islam mulai tampak tumbuh berkembang, kendati belum sampai taraf yang memuaskan. Hal ini bisa dilihat dengan semakin ramainya kajian dan perkumpulan-perkumpulan besar yang bernuansa Islami, maraknya trend hijrah, merebaknya program menghapal al-Qur’an al-Karim yang hampir merata di seantero Nusantara, gerakan Shubuh berjama’ah, komunitas-komunitas hijabers, dan lain sebagainya.
Walhasil, teori ‘Secularization Thesis’ semakin hari semakin terlihat rapuh di negeri-negeri Islam. Ungkapan “Modernisasi tanpa sekularisasi seumpama merokok tanpa menghirup asap” agaknya akan menjadi usang, bahkan omong kosong yang tidak terbukti kebenarannya.
Apalagi ditambah dengan banyaknya negeri Islam yang secara terang-terangan mengadopsi sistem sekular, dan ternyata sampai detik ini, jauh dari kata maju nan sejahtera. Sebut saja nama-nama yang secara resmi menganut sistem sekular, seperti Senegal, Mali, dan Tunisia yang sampai saat ini berada pada taraf kehidupan yang cukup mengenaskan.
Oleh sebab itu, sebagai umat Islam, apalagi pelajar muslim calon pejuang Islam di masa yang akan mendatang, tentu kita harus semakin optimis dan yakin bahwa kemenangan Islam pastilah akan datang. Allohumma A’izzana bil Islam wa A’izzal Islam Bina…


