0 items in your shopping cart

No products in the cart.

MODUS TOLERANSI

M. Hasan Biqi Muhammad
Lagi dan lagi, syare’at Islam dipersoalkan di negeri ini. Al-Qur’an dan Hadits Nabi dianggap seolah tak mampu menjadi solusi. Larangan-larangan ilahi seakan perlu untuk dikaji kembali. Miris sekali, di negeri mayoritas muslim pecinta Nabi , mereka berani menista ajaran Islam dengan gagah berani.

Atas nama toleransi, umat Islam dipaksa tunduk di bawah nafsu budak liberalisasi. Atas nama toleransi, term ‘kafir’ hendak dihapus dan diganti. Atas nama toleransi, gelar radikal disematkan kepada saudara sendiri, hanya karena berbeda organisasi. Atas nama toleransi, kemaksiyatan dan kemungkaran menjadi ‘harap dimaklumi’ Atas nama toleransi, busana Islami dikomentari, bahkan dicaci maki. Atas nama toleransi, aneka kegiatan campur aqidah dipuja dan dipuji.

Dan sayang sekali, tidak sedikit dari umat Islam yang termakan oleh jargon toleransi yang teramat ambigu ini. Bahkan, tanpa terasa, mereka dijauhkan –bila tidak sampai dimurtadkan- dari Agama dan Sunnah Nabi. Maka, dalam pertemuan kali ini, kami berupaya untuk menyajikan tema ini secara singkat dan mudah dipahami.

Makna Toleran
Bahwa kata Toleran berasal dari Barat adalah sesuatu yang maklum. Sebagaimana asal kata Radikal, Teroris, dan semisalnya. Definisi Toleran pun bermacam-macam. Dalam KBBI disebutkan bahwa terminologi Toleran adalah perilaku atau sikap toleran (menenggang/membiarkan); batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan; penyimpangan yang masih diterima.

Definisi ini sebenarnya sejalan dengan pengertian yang ditulis oleh Syaikh Sa’id Romadhon al-Buthi dalam al-Jihad fi al-Islam bahwa Toleransi adalah at-Tajawuz an al-Haqq ala sabil at-Tafadhul wa al-Musamahah (Merelakan hak atas dasar saling menghargai dan memudahkan).

Melihat pengertian di atas, sebenarnya istilah toleransi cukup jelas dan tidak perlu dipersoalkan. Sebab kedua definisi tersebut tidak mengarah ke adanya ‘pembiaran’ pada seluruh penyimpangan.

Ada perbedaan yang bisa (bahkan harus) ditolerir, dihargai, dihormati dan ada yang kita harus bersikap tegas meski tidak berarti dengan kasar dan anarkis.

Perbedaan yang mesti kita hormati, misalnya perbedaan dalam masalah furu’iyyah, baik dalam fiqih –seperti antar Madzhab Empat- maupun dalam Aqidah (Furu’ul Aqidah) –seperti perbedaan antara Asy’ariyyah dan Maturidiyyah-. Dalam perbedaan macam ini kita harus bersikap toleran dan legowo. Dan inilah yang dimaksud dalam hadits
اِخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ
Perbedaan di kalangkan umatku adalah rahmat
Dan kaedah yang cukup populer:
لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ
Perbedaan pendapat tidak bisa dicela/diingkari

Meski tentu saja kaedah di atas tidak gebyah uyah. Artinya, tidak semua furu’iyyah kita maklumi. Sebab, ada juga perbedaan furu’iyyah yang tidak muktabar (tidak diakui) atau biasa kita sebut pendapat syadz.

Yang kedua, perbedaan dalam Ushuliyyah. Seperti perbedaan kita dengan Syi’ah, Mu’tazilah, Khowarij, Wahabi, Falasifah, dan semacamnya. Namun tidak semua pendapat mereka mesti menjadikan mereka keluar dari Islam. Artinya, meski kita berbeda dalam ushul, namun hal itu tidak bisa menjadikan kita langsung memvonis mereka dengan ‘kafir’. Sebab, ada beberapa pandangan Syi’ah (seperti Syi’ah Zaidiyyah), Muktazilah, Wahabi atau Falasifah yang tidak sampai kufur. Namun mereka boleh kita vonis ‘sesat’.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Ghozali dalam kitab beliau al-Iqtishod fi al-I’tiqod dan Faishol at-Tafriqoh. Ringkasnya, kita harus super hati-hati dan tidak boleh semena-mena menjatuhkan vonis ‘kafir’ kepada ahlu Islam.

Yang ketiga; perbedaan dengan orang non muslim alias orang kafir. Dalam hal ini, kita dituntut tegas. Tidak boleh ridho, legowo, apalagi menyetujui kekufurannya. Bahkan meragukan kekufuran mereka pun membahayakan iman kita. Toleran tidak masuk dalam ranah ini.

Dan perlu dicatat bahwa ketiga perbedaan di atas tidaklah menghilangkan hubungan mu’asyaroh dan mu’amalah kepada mereka. Artinya, hubungan semacam bisnis, hidup bertetangga, dan semisalnya adalah sah-sah saja. Bahkan, hak-hak mereka sebagai tetangga harus kita tunaikan. Hal ini senada dengan sabda Baginda Nabi:
مَنْ آَذَى ذِمِّيًّا فَأَنَا خَصْمُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
Barang siapa yang menyakiti kafir dzimmi, maka aku akan menjadi musuhnya di hari qiyamat

Maknanya, tetangga kita, orang kafir sekalipun, boleh kita jenguk bila mereka sakit, kita bertakziyah jika mereka mati, apalagi jika ada harapan mereka menjadi simpati dan pada akhirnya mendapat hidayah Islam, maka tentu tidak dilarang.

Sunnguhpun demikian, perlu diingat bahwa mu’asyaroh di sini tidak boleh sampai berlebihan alias sewajarnya saja. Umat Islam sangat tidak dianjurkan bergaul terlalu akrab dengan orang kafir sampai ada mahabbah, apalagi ridho dengan agamanya , bisa menjadikannya keluar dari Islam.

Toleran Tanpa Batas
Toleran tanpa batas, begitulah kiranya gambaran arti toleran yang digembor-gemborkan oleh musuh Islam akhir-akhir ini. Toleran yang kebablasan ini sebetulnya lebih mengarah ke Pluralisme (pembenaran semua agama) dan Relativisme (Islam tidak memiliki kebenaran mutlak).

Dan celakanya, propaganda pemaksaan toleransi tanpa batas ini didukung penuh oleh para elit dengan berbagai macam cara dan modus. Modus “Islam Rohmatan lil Alamin, Islam Toleran, dan Islam Moderat” sering kali berseliweran di dunia nyata maupun maya.

Dari Toleransi menuju Tololransi
Ambiguitas dalam memahami konsep toleransi akhir-akhir ini cukup menggemaskan, sekaligus menyedihkan. Kita dipaksa untuk menerima dan menolerir pendapat mereka yang nyeleneh, namun di waktu yang sama, mereka sama sekali tidak mau menerima dan menolerir pendapat kita.

Kita dipaksa ikut bepartisipasi di tempat peribadatan agama lain, namun di waktu yang sama, mereka mengawasi dan mencurigai masjid-masjid kita.

Kita dipaksa memaafkan ketika agama dilecehkan, namun di waktu yang sama, mereka melaporkan seenaknya jika dinistakan.

Kita dipaksa melepas jilbab dan niqob wanita kita, namun di waktu yang sama, mereka mendukung wanita telanjang perusak moral wanita kita.
Bahkan, seorang yang sudah nikmat dengan menjalankan arahan agamanya dan meniru sunnah Nabinya pun dipaksa ‘turun derajat’ dengan berpakaian atribut kafir sambil nyayi di gereja hanya dengan alasan toleransi.
Bukankah ini ketololan?

Natalan di Gereja
Yups, sebagaimana yang baru saja kita singgung. Inilah barangkali ritual yang paling ‘mereka’ banggakan . Setiap tanggal 25 Desember, selalu ada saja beberapa kelompok yang bikin gaduh kedamaian negeri ini. Pada mulanya mereka ‘hanya’ mengucapkan selamat natal. Lantas, meningkat dengan ikut menjaga gereja saat natal. Dan kemudian semakin menjadi, yaitu ikut bepartisipasi di dalam gereja. Tentunya dengan berbagai model; ada yang sekedar hadir, ada yang membawa tumpeng, ada yang sholawatan, bahkan ada yang ikut melantunkan lagu nyanyian khas mereka.

Dan untuk semakin mengokohkan ‘ritual’ tahunan ini, mereka menyetir beberapa tulisan para Ulama klasik yang sebenarnya campur aduk dan manipulatif. Misalnya mereka menyebut bahwa hukum masuk gereja adalah dibolehkan menurut sebagian ulama madzhab, tentu saja dengan menyajikan seabrek ibarot-ibarot kutub turots kita.

Padahal persoaalan mereka tidak hanya sekedar ‘masuk’ atau ‘tidak masuk’ gereja. Mereka ikut berpartisipasi dalam kegiatan ibadah agama lain (termasuk natalan) yang tentunya diharamkan oleh seluruh ulama. Hal ini sebagaimana yang ditulis oleh Syaikh Ahmad Ar-Rosyidi dalam kitab al-Ilmam bi masail al-I-lam .

Bahkan dalam hal ini, Sayyidina Ali bin Abi Tholib (dalam Tarikh Baghdad juz 10 hal. 26) pernah mewanti-wanti kita berabad-abad yang lalu. Beliau pernah berkata,
لاَ تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِي كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ، فَإِنَّ السَّخْطَةَ تَنْزِل عَلَيْهِمْ
“Jangan memasuki tempat peribadatan kaum musyrikin ketika hari raya mereka, sebab murka Alloh turun ke atas mereka.”

Ikhtitam
Fenomena merebaknya istilah dan frasa-frasa nyeleneh akhir-akhir ini sebenarnya mengingatkan kita akan wejangan Imam Sanusi dalam kitab beliau Syarah Ummul Barohin sekitar enam abad yang lalu,
وَمَا هُوَ كُفْرٌ صُرَاحٌ مِنْ عَقَائِدِهِمْ الَّتِي سَتَرُوا نَجَاسَتَهَا بِمَا يَنْبَهِمُ عَلَى كَثِيْرٍ مِنِ اصْطِلَاحَاتِهِمْ وَعِبَارَاتِهِم الَّتِي أَكْثَرُهَا أَسْمَاءٌ بِلَا مُسَمَّيَاتٍ
Dan hal itu merupakan kekufuran yang nyata yang mereka (ahli bid’ah) tutupi kekotoran (pemikiran mereka) dengan istilah dan frasa-frasa yang rumit nan ruwet yang kebanyakan dari istilah tersebut hanyalah nama-nama yang tidak memiliki esensi yang jelas

Maka solusi dan jalan keluar mengahadapi mereka hanyalah dengan memperkuat ilmu Aqidah sekaligus Syare’ah dengan menetapi jalan yang telah ditempuh oleh para Masyayikh kita. Semoga Alloh ta’ala menyelamatkan kita dan umat Islam dari segala fitnah yang datang bertubi-tubi di zaman akhir ini. Yâ Robb, Sallimnâ wal Muslimín min Mudhillâtil Fitan.

Share this