No products in the cart.
Rp55.000
Tak henti-hentinya paham ekstrem kiri terus menyerang dari dalam kesatuan umat Islam, melancarkan amunisi-amunisi kesesatan, karena salahnya mereka ketika merakit senapan, orang awam pun menjadi sasaran bidikan, membuat luka yang mengeluarkan darah-darah kebingungan, tak tahu mana yang harus dibenarkan.
Sudah berkali-kali mereka membuat gaduh nusantara, dengan kata-kata mereka yang indah, mampu menyihir orang yang tak punya pondasi kuat, seakan-akan benar di pikiran sesaat, namun sebenarnya jauh dari kebenaran.
Salah satu kegaduhan yang mereka lakukan, mengartikan Al-qur’an dengan apa adanya, diartikan dengan makna dhohirnya saja, mengatakan Allah mempunyai kaki, tangan, bertempat di atas langit, bersemayam di singgasana, alangkah buruknya pemikiran mereka. Mereka mengatakan makna “ايد “ yang terdapat dalam firman Allah “و السماء بنيناها بايد” diartikan dengan tangan, dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang mereka artikan dengan makna apa adanya, padahal pendapat ini sangat bertentangan dengan firman Allah “ليس كمثله شيء “ , Allah sama sekali tidak sama dengan makhluknya. Penyebab kesalahan mereka hanya satu saja, kurangnya membaca kitab-kitab yang menjadi pokok beragama, sebelum benar-benar tampil di depan khalayak umum. Yang benar adalah lafadz ايد masih memerlukan takwil, karena mempunyai dua makna, sehingga makna yang di pakai adalah “kekuasaan”
Maka sebagai insan yang berpegang teguh kepada madzhab ahlussunnah wal jama’ah, harus mampu membuat tameng yang mampu menepis segala macam celotehan orang-orang tadi, dengan mempelajari ilmu dasar pengambilan sebuah hukum, yaitu ilmu ushulul fiqhi, ilmu ini bukanlah ilmu yang baru dibuat oleh ulama-ulama kontemporer, namun ilmu ini sudah dibuat di era imam-imam mujtahid, pencetus pertama ilmu ini adalah Imam Syafi’i Rohimahullah.
Kitab as-sulam karangan Ustadz Abdul Hakim, menjadi salah satu daftar kitab yang harus dipelajari, kitab yang banyak membahas permasalahan-permasalahan ushul fiqih, bila dibanding dengan kitab-kitab yang lain, tapi jangan khawatir, walaupun banyak pembahasan di dalamnya, namun kitab ini begitu sistematis.
Di dalamnya dibagi menjadi 2 pembahasan, 1. Menerangkan ushul fiqih, di pembahasan ini kita akan dipaparkan dengan tiga fasl, fasl pertama menerangkan tentang definisi dari ushul fiqih beserta tambahan-tambahan sedikit, kemudian fasl kedua menerangkan tentang hukum, pembagiannya, definisinya, berikut contohnya, kemudian fasl ketiga menerangkan qoidah ushul fiqih, dan banyak sekali mabhats disini, dan di dalam mabhats terdapat permasalahan-permasalahan. 2. Menerangkan qo’idah fiqih, terdapat 40 qo’idah.
Karena pembahasannya yang begitu banyak dan sangat ringkas, memungkinkan banyak kalimat yang memerlukan penjelasan tambahan, maka ustad Hasan Biqi Muhammad telah mengarang kitab “Ziyadatul Afham” yang di dalamnya terdapat banyak sekali penjelasan tambahan, tentunya semua diambil dari kitab karangan ulama’ yang mu’tabar, diantaranya diambil dari karangan Imam Zarkasyi “ Bahrul Muhiit fii Ushulil Fiqhi”, kemudian kitab “Al-Ihkam Fii Ushulil Ahkam” milik Imam Amidi, dan masih banyak lainnya.
Karangan ini mempunyai beberapa kelebihan diantaranya banyak merevisi huruf yang keliru di kitab aslinya, mengecek lafadz-lafadz yang salah seperti يصلحح yang benar يحصل , menta’liq lafadz-lafadz yang ghorib, menolak beberapa pendapat mualif yang kurang pas menurut kita, namun terdapat kekurangannya, masih banyak kalimat yang perlu direvisi karena salahnya pengetikan, walaupun tidak banyak.
Semoga dengan hadirnya karangan ini, mampu menambah wawasan kita dan semoga bermanfa’at, Allahumma amin.
Penulis: Mas Hasan Biki Muhammad
Penerbit: Maktabatuna
Tebal: 171 halaman (hard cover)


