No products in the cart.
Rp60.000
Bagian pertama membahas fondasi keilmuan fatwa meliputi definisi, kedudukan dan urgensinya, hukum berfatwa, kualifikasi mufti, perbedaan mufti dengan otoritas keagamaan lain, karakteristik mustafti, persoalan ketidaktahuan dalam berfatwa, dan faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kekeliruan.
Bagian kedua menyoroti dimensi historis perkembangan fatwa, kodifikasi fikih dalam empat mazhab, kerangka sumber hukum yang dijadikan pijakan, tahapan-tahapan dalam proses berfatwa, hingga corak redaksinya (şīghat).
Bagian ketiga menampilkan faktor dinamika fatwa dan realitasnya dalam empat mazhab, istilah-istilah qaul dalam empat mazhab, metode fatwa di era kontemporer, batasan “kemudahan” dalam berfatwa, fatwa nawāzil, dan problematika talfiq.
Lahir di tengah padatnya bimbingan tesis, naskah ini akhirnya dapat dituntaskan. Meski masih jauh dari sempurna, saya dengan rendah hati membuka diri untuk segala bentuk saran dan kritik. Semoga karya kecil ini dapat memberi manfaat, menjadi setitik cahaya di samudra ilmu, dan tidak menodai citra alfiyyah yang agung, melainkan diharapkan dapat menjadi ikhtiar sederhana untuk ikut merawat dan menyambung nafas tradisinya
PENULIS: MUH. NURRAVI. A
TEBAL: 249 HALAMAN
PENERBIT: MAKTABATUNA
